

KAPET SASAMBA kependekan dari Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa, Balikpapan. Dasar terbentuknya KAPET adalah Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000.Salah satu tujuan dibentuknya KAPET pada saat itu adalah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan antara wilayah Barat Indonesia dengan Wilayah Timur Indonesia. Oleh sebab itu maka 13 KAPET yang ada di Indonesia 12 diantaranya berada di wilayah Indonesia Timur sedangkan 1 Kapet berada di wilayah Barat yakni di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Wilayah KAPET SASAMBA sendiri meliputi seluruh Kecamatan di Kota Samarinda, 4 Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan seluruh Kecamatan di Kota Balikpapan.Luas wilayah KAPET SASAMBA adalah 3.899,3 km2.
Sarana dan prasarana infrastruktur di KAPET SASAMBA bisa dikatakan cukup memadai karena diwilayah tersebut telah memiliki infrastruktur jalan, listrik, telekomunikasi, dan air bersih yang cukup baik.Namun demikian masih sangat diperlukan pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur baru yang dapat menunjang geliat pembangunan diwilayah KAPET SASAMBA yang diharapkan mampu manarik minat investor untuk berinvestasi diberbagai sektor diwilayah ini.